0

Shalat Tarawih

Labels:

Bulan Ramadhan tinggal nunggu beberapa hari lagi, Alhamdulillah kita akan di pertemukan kembali dengan bulan di mana bulan lebih mulia dari 12 bulan, bulan di mana Syaitan - syiatan di belenggu, bulan di mana pintu ampunan terbuka lebar, bulan dimana semua amalan dilipat gandakan, bulan di mana terjadi peristiwa penting bagi Umat Islam. 

Berikut ini saya mencoba untuk memposting tentang Shalat Tarawih. 
 

  • Shalat tarawih sunnah mu’akkadah, ia ditetapkan dengan perbuatan nabi saw, dan termasuk shalat sunnah yang disyari’atkan berjamaah pada bulan ramadhan.
  • Dinamakan shalat tarawih; karena orang-orang duduk istirahat antara setiap empat rakaat; karena mereka memanjangkan bacaan.


Waktu shalat tarawih:
  • Dilakukan pada bulan ramadhan setelah shalat isya sampai terbit fajar, ia sunnah bagi orang laki-laki dan wanita, nabi saw telah menganjurkan shalat qiyam ramadhan dengan sabdanya:
  • “barangsiapa yang bangun malam pada bulan ramadhan karena iman dan mengaharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (muttafaq alaih)([1]). 

Sifat shalat tarawih:
  • Imam disunnahkan memimpin umat islam shalat tarawih sebelas rakaat, atau tiga belas rakaat, setiap dua rakaat salam, dan ini yang paling utama.
  • Aisyah ra ditanya bagaimana shalat rasulullah saw di bulan ramadhan? Beliau kt: beliau tidak pernah shalat di bulan ramadhan atau lainnya lebih dari dua belas rakaat, beliau shalat empat rakaat, maka jangan ditanya tengang bagusnya dan panjangnya, kemudian shalat empat rakaat, jangan Tanya tentang bagusnya dan panjangnya, kemudian shalat tiga rakaat. (HR. Bukhari)([2]).
  • Dari Ibnu Abbas ra berkata: rasulullah saw shalat pada waktu malam tiga belas rakaat. (muttafaq alaih)([3]).
  • Dari Aisyah ra beliau berkata: Rasulullah saw shalat antara setelah selesai shalat isya’ sampai shalat subuh sebelas rakaat, beliau salam setiap dua rakaat, dan shalat witir satu rakaat. (HR. Muslim)([4]).
  • Sunnah bagi imam shalat tarawih sebelas rakaat, atau tiga belas rakaat, di awal ramadhan dan akhirnya, akan tetapi di akhirnya (sepuluh malam terakhir) memanjangkan pada waktu berdiri, ruku’ dan sujud, karena nabi saw bangun padanya semalam penuh, dan jika shalat lebih sedikit atau lebih banyak, maka tidak mengapa.
  • Yang afdhal bagi makmum shalat bersama imam hingga selesai, baik imam shalat sebelas rakaat maupun tiga belas rakaat, atau dua puluh tiga atau lebih sedikit atau lebih banyak agar ditulis baginya qiyamul lail semalam penuh, berdasarkan sabda nabi saw: “siapa yang shalat bersama imam hingga selesai, maka ditulis baginya qiyamul lail satu malam. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)([5]).
  • Yang menjadi imam pada bulan ramadhan adalah yang paling bagus bacaannya dan paling baik hafalannya, kalau tidak bisa, maka imam membaca sambil melihat qur’an, yang lebih utama imam memperdengarkan al-Qur’an kepada seluruh makmum, kalau tidak bisa maka sebagiannya.
  • Doa khatmul Qur’an di bulan ramadhan dan lainnya dilakukan di luar shalat bagi yang menginginkan, dan doa khatmul qur’an di dalam shalat tidak disyari’atkan; karena tidak ada riwayat yang shahih dari nabi saw dan tidak pula dari salah salah satu sahabat radhiyallahu anhum.
  • Siapa yang biasa shalat tahajjud –yaitu shalat di akhir malam- menjadikan shalat witir setelah tahajjud, jika shalat bersama imam dan imam shalat witir, maka ia shalat witir bersamanya, jika shalat di akhir malam maka shalat genap.
  • Apabila wanita ingin keluarg untuk shalat fardhu di masijd atau shalat sunnah, maka ia harus memakai pakaian sederhana tanpa memakai parfum.
  • Apabila ada dua imam yang memimpin shalat tarawih, maka orang yang shalat bersama keduanya ditulis baginya qiyamul lail penuh; karena yang kedua menjadi ganti bagi yang pertama dalam menyempurnakan shalat.

Agar Shaum Ramadhan Kita Menjadi Berkah, Silahkan Download Doa - doa Ramadhan di bawah ini.






([1])  Shahih bukhari no (2009), shahih Muslim no (759)
([2])  Shahih bukhari no (1147)
([3])  Shahih Bukhari no (1138), Shahih Muslim no (764)
([4])  Shahih Muslim no (736)
([5])  Sunan Abu Daud no (1375), Sunan tirmidzi no (806)

0 comments:

Posting Komentar