Labels:
Berita Nasional
VIVAnews - Prita Mulyasari bersyukur karena Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi gugatan perdatanya melawan Rumah Sakit Omni Internasional. Tetapi, Prita masih trauma.
"Saya sedikit trauma dan lebih hati-hati dan sejak kasus ini saya tidak menulis lagi," kata Prita Mulyasari dalam perbincangan denganVIVAnews.com.
Prita mengaku, pikirannya tak pernah lepas dari rangkaian-rangkaian peristiwa yang sampai berujung ke pengadilan dan pengumpulan koin. Maka itu, "Meski sekarang saya sering mendapat pelayanan kurang memuaskan, tapi malas untuk komplain lagi."
"Saya sedikit trauma dan lebih hati-hati dan sejak kasus ini saya tidak menulis lagi," kata Prita Mulyasari dalam perbincangan denganVIVAnews.com.
Prita mengaku, pikirannya tak pernah lepas dari rangkaian-rangkaian peristiwa yang sampai berujung ke pengadilan dan pengumpulan koin. Maka itu, "Meski sekarang saya sering mendapat pelayanan kurang memuaskan, tapi malas untuk komplain lagi."
Koin-koin yang terkumpul untuk Prita jumlahnya sudah mencapai sekitar Rp 800 juta. Kini uang itu masih tersimpan di Bank Indonesia, dan masih menunggu putusan pidananya.
Mengenai tuntutan balik, sejak awal Prita tidak ada niat untuk melakukannya. Namun, Prita tetap akan menggunakan upaya pembelaan diri. Kini Prita sedang berkonsentrasi mengurus putra ketiganya yang baru berusia 2,5 bulan.
"Harapan saya semoga RS Omni dapat memberikan fasilitas yang terbaik, saya komplain untuk sesuatu yang terbaik. Saya tidak harapkan RS Omni ditutup karena banyak orang yang mencari nafkah di sana," ungkap Prita. (umi)
0 comments: