0

Kepada SBY, D88 dan Kepolisian : Apa itu Terorisme? Berapa Jumlah Terrorist ?

Labels:

Ketika Amerika Serikat menyerang Afghanistan pada 2001, saya mengajukan pertanyaan yang saya kirimkan ke mana-mana. Jika memang alasan Amerika Serikat menyerang Afghanistan adalah terorisme, ada berapa teroris yang kemungkinan bisa dihitung bermukim di Afghanistan?


Apakah ada 10 orang? Ada 100 orang? Apakah malah lebih besar dari itu, 10.000 orang? Bahkan, apakah lebih besar lagi? Bagaimana dengan 100.000 orang?
Pertanyaan serupa saya ulang kembali ketika Amerika Serikat menyerang Irak pada pertengahan tahun 2003. Jika memang alasan menyerang Irak adalah ancaman terorisme dan senjata pemusnah massal. Ada berapa senjata pemusnah massal yang tersimpan di Irak? Ada berapa teroris yang bernaung di negeri itu?


Apakah ada 10 orang? Ada 100 orang? Apakah malah lebih besar dari itu, 10.000 orang? Bahkan, apakah lebih besar lagi? Bagaimana dengan 100.000 orang?
Asal tahu saja, saya akan berbagi angka tentang orang-orang yang mati di Afghanistan dan Irak atas nama perang terorisme. Di dua negeri itu, nyawa yang melayang sudah mendekati angka 1.000.000 jiwa. Tepatnya, awal bulan Agustus ini, setidaknya ada 919,967 nyawa yang telah melayang. Tampaknya, jumlah itu masih akan bertambah besar. Apakah memang sebesar itu jumlah teroris yang ada di dua negeri itu? Apakah sebanyak itu jumlah orang yang “harus dibunuh” karena dituduh teroris?



Angka di atas, Saudara, belum termasuk yang meninggal di Pakistan dan perbatasan Irak. Ada penduduk sipil, ada anak-anak, ada orang-orang lanjut usia. Bahkan, tentara Pakistan, Afghanistan, Taliban, bahkan Amerika sendiri.


Pertanyaan yang sama akan saya ajukan untuk kasus Indonesia. Wabil khusus kepada Detasemen Khusus 88 dan kepolisian. Begitu juga kepada Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sering merasa terancam dan menjadi penanggung jawab dari sebuah negeri Muslim terbesar di dunia bernama Indonesia.


Kira-kira, berapakah jumlah teroris yang mampu bapak-bapak bayangkan berada di Indonesia? Apakah ada 10 orang? Ada 100 orang? Apakah malah lebih besar dari itu, 10.000 orang? Bahkan, apakah lebih besar lagi? Bagaimana dengan 100.000 orang?


Sekadar catatan. Sepanjang tahun 2003 sampai dengan 2009, Detasemen Khusus 88 telah melakukan 500 lebih penangkapan tersangka yang disebut teroris. Sebanyak 40 orang tertembak mati. Bahkan, selama Januari hingga Mei, ada 58 kasus penangkapan dan 13 di antaranya tertembak mati! Saya ulangi sekali lagi-kali ini dengan huruf besar-MATI!


Mereka yang ditembak mati itu tanpa melalui proses pengadilan. Tanpa melalui persidangan. Bahkan, banyak sekali menyisakan cerita keganjilan. Perlu berapa orang lagi yang harus mati dengan dalih terorisme yang seolah tak ada habisnya ini.


Di tengah persiapan kaum Muslim menyambut dan melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadhan, lagi-lagi Detasemen Khusus 88 menyajikan kejutan. Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, yang berusia lebih dari 60 tahun, ditangkap dengan beberapa orang lainnya. Polisi menjelaskan, ustaz sepuh ini terkait, mengetahui, bahkan mengizinkan, dan seterusnya mendanai kegiatan-kegiatan pelatihan terorisme di Aceh. Ini bukan tuduhan ringan, Saudara!


Terkait, mengetahui, mendanai, mengizinkan, dan mengontrol seluruh kegiatan terorisme yang ada di Aceh beberapa waktu lalu. Ini benar-benar besar!


Seberapa besar tenaga simpatisan terorisme yang bisa diprediksi polisi? Apakah ada 10 orang? Ada 100 orang? Apakah malah lebih besar dari itu, 10.000 orang? Bahkan, apakah lebih besar lagi? Bagaimana dengan 100.000 orang? Perlu penangkapan dan penembakan mati berapa kali lagi? Sampai di mana habisnya isu terorisme ini?


Berdasarkan Undang-Undang Terorisme, Polri diizinkan menahan dan memeriksa seseorang 7 x 24 jam tanpa perlu mengeluarkan surat penangkapan. Berdasarkan undang-undang yang sama, ustaz sepuh yang mengabdikan diri berdakwah itu ditangkap dan dituduh. Tuduhan-tuduhan yang dikaitkan benar-benar besar. Kabareskrim Komjen Ito Sumardi mengatakan, proses yang telah dilakukan sudah lama, berbulan-bulan, bahkan lebih dari setahun. Kapolri juga menegaskan bahwa tidak ada pesanan dari negara mana pun, termasuk Amerika Serikat. Bahkan, Jenderal Bambang Hendarso Danuri meminta masyarakat untuk tidak su'udzan pada Polri.


Polri mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti kuat yang dapat menunjukkan keterlibatan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dalam pelatihan militer kelompok teroris di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar. Semua itu akan diungkapkan di pengadilan nanti.


Kita masih ingat semua, pengadilan atas diri Ustaz Abu Bakar Ba'syir sebelumnya, putusan pengadilan menetapkan bahwa beliau ditahan bukan atas dasar terorisme, tapi lebih karena kesalahan administrasi, seperti pemalsuan identitas dan keterangan. Jika kesalahan administrasi seperti ini mampu dikejar dengan sangat gigih, bagaimana dengan kesalahan prosedur atas kasus lumpur Lapindo yang mengorbankan ribuan warga Sidoarjo? Bagaimana dengan kesalahan prosedur operasional SNI dalam kasus tabung gas elpiji 3 kg yang menewaskan lebih dari 30 orang? Bagaimana dengan kesalahan prosedur kasus Gayus yang melibatkan seluruh punggawa penegak hukum dari kejaksaan, hakim, hingga kepolisian? 


Jika semua ternyata terbukti sebagai kezaliman dan ketidakadilan, saya berdoa kepada Allah pada bulan suci Ramadhan ini agar diizinkan kelak di depan pengadilan yang tidak satu pun orang bisa berdusta untuk bersaksi dan menuntut para pemimpin yang telah membiarkan kezaliman terjadi. Ya, Allah, izinkan saya menggugat para pemimpin yang telah membiarkan ketidakadilan menimpa rakyat yang dipimpinnya. Tidak saya tentang seorang ustaz, tapi juga tentang orang-orang terzalimi dan mereka yang mengalami segala ketidakadilan yang dilakukan oleh negara dan para pemimpinnya.


Oleh Herry Nurdi 
(Jurnalis Muslim)



http://koran.republika.co.id/koran/0/117246/Apa_itu_Terorisme

0 comments:

Posting Komentar